Polisi sampaikan Hasil Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Pencabulan

    Polisi sampaikan Hasil Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Pencabulan

    TUBAN - Polres Tuban Sampaikan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama AH (21) seorang putra dari pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Tuban dengan korban M (14) seorang santriwati yang beberapa hari ini santer diberitakan.

    Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Gananta mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terkait kejadian tersebut terungkap bahwa informasi yang beredar beberapa hari ini tidaklah benar. 

    "Jadi mulanya keduanya menjalin hubungan (pacaran) sudah sejak setahun lalu (suka sama suka). Kemudian diketahui si cewek hamil dan melahirkan, " ujar Gananta, Sabtu, (23/07)

    Lebih lanjut Gananta  menambahkan setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak, dari pihak korban dan keluarganya sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum dan yang bersangkutan (AH) bersedia untuk bertanggung jawab serta dari kedua pihak keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka. 

    "Mereka sudah mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) dan mereka sudah menikah siri., " tegasnya. 

    Kasatreskrim Polres Tuban mengatakan pihaknya telah membuka hotline di nomor 0813-3434-9449 untuk menerima pengaduan dari masyarakat jika terjadi kasus kekerasan seksual yang diketahui oleh masyarakat. 

    "Jadi jika masyarakat mengalami atau mengetahui ada kasus tersebut bisa langsung menghubungi Polres Tuban di nomor tersebut" Pungkasnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Penyegaran Jabatan, 6 Perwira Polres Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Perkenalkan Diri dan Mohon Doa, Kapolres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami